Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Suasana malam minggu di Kabupaten Kayong Utara, Sabtu (15/11/2025), diwarnai dengan suara bising dari sejumlah pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
Menindaklanjuti keluhan warga, aparat kepolisian melakukan patroli penertiban di sejumlah titik rawan.
Mulai pukul 22.00 WIB, petugas SATSAMAPTA Polres Kayong Utara menghentikan para pengendara dengan knalpot non-standar.
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan memberikan sanksi.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas, Polres Kayong Utara ‘Jemput Bola’ Sosialisasikan Layanan 110
Para pemilik motor tersebut diminta untuk segera mengganti knalpot mereka sesuai standar pabrikan.
Patroli tersebut tidak hanya menyasar knalpot bising.
Petugas juga menemukan sejumlah anak di bawah umur yang masih berkeliaran di luar jam malam tanpa pengawasan.
Para remaja tersebut langsung diberikan teguran dan pembinaan di tempat, sebelum akhirnya dipulangkan dan diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.
Baca Juga: Polres Kayong Utara Latih Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas Lewat Simulasi Dalmas
(*Mira)
















