Faktakalbar.id, KAYONG UTARA – Suasana malam minggu di Kabupaten Kayong Utara, Sabtu (15/11/2025), diwarnai dengan suara bising dari sejumlah pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
Menindaklanjuti keluhan warga, aparat kepolisian melakukan patroli penertiban di sejumlah titik rawan.
Mulai pukul 22.00 WIB, petugas SATSAMAPTA Polres Kayong Utara menghentikan para pengendara dengan knalpot non-standar.
Di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan memberikan sanksi.
Baca Juga: Jaga Kamtibmas, Polres Kayong Utara ‘Jemput Bola’ Sosialisasikan Layanan 110
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















