“Informasi adalah hak publik. Kita semua di sini hanyalah agen yang bertugas memastikan hak itu terpenuhi,” katanya.
Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan, keterbukaan informasi adalah fondasi pemerintahan yang akuntabel.
“Semakin banyak badan publik yang meraih predikat Informatif, semakin kuat budaya transparansi di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Monev 2025, Marhasak Reinardo Sinaga, menyampaikan beberapa rekomendasi strategis, termasuk peningkatan kualitas layanan informasi, penguatan kompetensi SDM PPID, dan percepatan pembentukan Perda Keterbukaan Informasi Publik.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















