Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Deputi II Biro Hukum BIN itu, turut dibahas poin penting lainnya.
Poin tersebut mencakup pengembangan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut (SIKSL) dan penerapan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 14 Tahun 2020.
Peraturan tersebut akan dijadikan acuan sebagai model pengembangan jabatan fungsional baru di bidang keamanan maritim serta digital maritim.
Pihak BIN menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Bakamla RI dalam memperkuat kapasitas SDM, khususnya di bidang intelijen maritim dan keamanan nasional.
Dukungan tersebut akan diberikan secara komprehensif, termasuk melalui kerja sama di bidang pengembangan dan pelatihan intelijen.
Baca Juga: Putusan MK UU Polri: Polisi Aktif Wajib Mundur untuk Duduki Jabatan Sipil
(*Mira)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















