Landak  

Perkuat Berkas Perkara, Polres Landak Gelar Reka Adegan Kasus Penemuan Mayat di Air Besar

Tersangka H (memakai baju tahanan) saat memeragakan salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus penemuan mayat di TKP Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Landak, Selasa (11/11/2025). (Dok. Ist)
Tersangka H (memakai baju tahanan) saat memeragakan salah satu adegan dalam rekonstruksi kasus penemuan mayat di TKP Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Landak, Selasa (11/11/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, LANDAK – Kepolisian Resor (Polres) Landak melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melaksanakan rekonstruksi kasus penemuan mayat yang terjadi di wilayah Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. Rekonstruksi ini digelar pada Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta di lapangan.

Baca Juga: Warga Landak Temukan Mayat Tanpa Busana di Kebun Sawit

Tersangka berinisial H memeragakan ulang adegan di dua lokasi berbeda (TKP) di Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar:

  • TKP I: Rumah/Bengkel milik Sdr. H di Jalan Raya Serimbu – Ngabang, Dusun Hanura.

  • TKP II: Lokasi penemuan mayat di Air Soran, Dusun Hanura.

Penemuan mayat yang menjadi fokus penyidikan ini diketahui terjadi pada Kamis, 24 Juli 2025.

Proses rekonstruksi ini disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rikardo, Kuasa Hukum Tersangka Henok Lafu, serta dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga Desa Serimbu sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Keamanan jalannya kegiatan diawasi ketat oleh personel gabungan Sat Reskrim Polres Landak, Polsek Kuala Behe, dan Polsek Air Besar.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, menjelaskan bahwa kegiatan rekonstruksi ini sangat penting untuk meyakinkan penyidik mengenai alur kejadian, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi JPU.

Baca Juga: Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Kebun Sawit Landak, Pelaku Berhasil Ditangkap

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, di lokasi rekonstruksi menyampaikan tujuan utama kegiatan tersebut.