Faktakalbar.id, MADIUN – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Ponorogo.
Hal ini didapat setelah tim menggeledah rumah milik Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono dan Direktur RSUD setempat dr Yunus Mahatma di Kota Madiun, Jawa Timur.
Baca Juga: 6 Jam Geledah Kantor Pemkab Ponorogo, KPK Bawa 3 Koper dari Ruang Bupati dan Sekda
Rumah Sekda Agus Pramono berada di Jalan Mangku Prajan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Sedangkan rumah dr Yunus Mahatma berada di Jalan Sumatra, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Setelah proses penggeledahan selesai, tim penyidik langsung meninggalkan lokasi dengan membawa barang bukti yang diduga berupa berkas-berkas tersebut.
Sementara itu, di rumah dr Yunus Mahatma di Jalan Sumatra, tim KPK membawa dua koper berwarna hitam dan biru.
Koper itu diduga berisi dokumen penting terkait kasus dugaan suap jabatan, paket proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.
Selain dua koper tersebut, KPK juga menyita dua mobil mewah, yakni mobil Rubicon warna merah bernomor polisi N-47MA dan mobil BMW warna putih bernomor polisi L-47MA.
Tak hanya itu, KPK juga menyita sekitar 25 unit sepeda sport dari kediaman Yunus.
















