Faktakalbar.id, NASIONAL – Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat (14/11/2025), tercatat mengalami kenaikan tipis dibandingkan hari sebelumnya. Berdasarkan data pembaruan Logam Mulia Antam pukul 08.30 WIB, harga dasar emas batangan 24 karat menunjukkan pergerakan positif.
Harga dasar emas batangan 24 karat berada pada rentang Rp1,24 juta hingga Rp2,33 miliar, tergantung pada berat pecahannya.
Kenaikan ini membuat investor perlu mencermati kembali total biaya yang dikeluarkan, termasuk pajak.
Pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25% dari harga jual emas batangan.
Oleh karena itu, bagi calon pembeli, penting untuk mengetahui besaran Harga Emas Setelah Pajak yang harus dibayarkan.
Sebagai contoh, untuk emas batangan 24 karat Antam ukuran 1 gram, harga dasar tercatat Rp2.396.000.
Setelah ditambahkan PPh 0,25%, harga beli menjadi Rp2.401.990.
Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS
Sementara itu, untuk emas 0,5 gram, harga dasar dibanderol Rp1.248.000, dengan harga setelah pajak mencapai Rp1.251.120.
Kenaikan Terjadi di Seluruh Pecahan dan Rincian Harga Setelah Pajak
Kenaikan harga juga terjadi pada pecahan yang lebih besar, menunjukkan tren positif pada Harga Emas Antam Hari Ini.
Emas 5 gram, misalnya, dijual dengan harga dasar Rp11.755.000, sementara Harga Emas Setelah Pajak sebesar Rp11.784.388.
Untuk pecahan 100 gram, harga dasar mencapai Rp233.812.000. Setelah pajak, harga jualnya naik menjadi Rp234.396.530.
Kategori ukuran terbesar, yakni 1.000 gram atau 1 kilogram, dibanderol dengan harga dasar Rp2.336.600.000 dan harga setelah pajak mencapai Rp2.342.441.500.
















