Polisi Patroli Sungai Sekayam Usai Viral Dugaan Aktivitas PETI di Bonti

Petugas Polsek Bonti saat melakukan patroli penyisiran di aliran Sungai Sekayam, Kecamatan Bonti, untuk menindaklanjuti video viral dugaan PETI, Senin (10/11/2025).
Petugas Polsek Bonti saat melakukan patroli penyisiran di aliran Sungai Sekayam, Kecamatan Bonti, untuk menindaklanjuti video viral dugaan PETI, Senin (10/11/2025). (Dok. Polres Sanggau)

Kanit Reskrim Polsek Bonti, Ipda Markus, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial. Ia menduga video tersebut merupakan rekaman lama yang baru diunggah kembali pada tanggal 9 November 2025.

“Dari hasil patroli kami, tidak ditemukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di lokasi yang dimaksud. Namun, memang masih terlihat bekas-bekas aktivitas lama di beberapa titik,” ujar Ipda Markus usai patroli.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan rutin guna memastikan wilayah hukum Polsek Bonti bebas dari praktik PETI yang merusak lingkungan.

Sementara itu, Kapolsek Bonti, Iptu Erpan Yudi Asmara, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mentolerir kegiatan penambangan ilegal. Apabila ditemukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur melakukan aktivitas PETI karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai yang berdampak pada kehidupan warga sekitar.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kelestarian alam dan segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan PETI,” tambahnya.

Kegiatan patroli pencegahan ini juga menjadi bentuk komitmen Polsek Bonti dalam menjaga keamanan lingkungan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran sungai.

Baca Juga: Mahasiswa PDD Polnep Kapuas Hulu Jadi Terdakwa Kasus PETI, Mengaku Terpaksa demi Biaya Kuliah

Penegakan hukum dan pencegahan akan terus berjalan seiring dengan upaya edukasi kepada masyarakat agar sadar hukum dan peduli terhadap lingkungan.

(*Red)