Semakin banyak peserta menunggak, semakin besar risiko sistem mengalami tekanan keuangan.
Baca Juga: Tunggakan BPJS Rp10 T Warga Kurang Mampu Akan Dihapus, Ini 4 Syaratnya
Ali Ghufron menjelaskan, konsep pemutihan yang sedang dibahas pemerintah pada dasarnya ditujukan untuk kelompok masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
Ia memberi gambaran selama ini peserta yang menunggak bertahun-tahun biasanya hanya dibebankan dua tahun tunggakan saat ingin kembali aktif.
Namun untuk kebijakan pemutihan tunggakan iuran nasional, mekanisme detailnya masih menunggu putusan pemerintah.
“Persisnya nanti ditetapkan pemerintah. Kita tunggu,” pungkasnya.
(*Red)















