Saat dikonfirmasi Faktakalbar.id, Selasa (11/11/2025) melalui pesan WhatsApp, Humas Bea Cukai Kalbar, Martini, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan pemberantasan.
“Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat senantiasa berkomitmen dalam pemberantasan rokok ilegal. Telah banyak penindakan yang dilakukan, bahkan beberapa berkas penyidikan telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan,” ujar Martini.
“Saat ini juga sedang berlangsung proses persidangan atas perkara rokok ilegal di Pengadilan Negeri Bengkayang,” tambahnya.
Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perang melawan rokok ilegal belum usai dan masih memerlukan tindakan nyata yang lebih masif.
(Reni)
















