Rokok Ilegal Masih Marak di Pontianak, Menkeu Peringatkan Oknum Internal

rokok ilegal yang masih marak dijual di toko-toko eceran di Pontianak dan Kubu Raya. (Dok. Faktakalbar.id)
rokok ilegal yang masih marak dijual di toko-toko eceran di Pontianak dan Kubu Raya. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya kian mengkhawatirkan dan masih mudah ditemukan.

Berdasarkan hasil investigasi tim Faktakalbar.id di lapangan, sejumlah toko eceran hingga grosir di dua wilayah tersebut masih secara terang-angan menjual rokok tanpa pita cukai resmi, Selasa (11/11/25).

Baca Juga: Strategi Menkeu Tekan Rokok Ilegal Dinilai Tumpul, Kalbar Disebut Darurat

Fenomena ini menggerogoti penerimaan negara hingga triliunan rupiah dan menja di sorotan tajam, meskipun Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat.

“Kalau ada kecurangan, mungkin dalam waktu dekat kita akan dapat banyak orang di situ,” tegas Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025, dikutip dari siaran KOMPAS TV.

Purbaya bahkan menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap oknum internal Kementerian Keuangan.

“Nanti yang terlibat akan kita sikat, termasuk kalau ada yang terlibat dari Bea Cukai maupun orang Departemen Keuangan,” ujarnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan rokok ilegal masih mudah diakses. Masyarakat pun menilai lemahnya pengawasan sebagai akar masalah utama.

“Kalau di toko-toko kecil saja masih gampang beli rokok ilegal, berarti pengawasannya lemah,” keluh Totas, warga di kawasan Pontianak.

Baca Juga: 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10 Miliar Dibakar di Padalarang