Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, secara terbuka menuding adanya oknum di internal Bea Cukai yang menjadi penyebab utama maraknya peredaran pakaian bekas impor (thrifting) di Indonesia.
Menurutnya, masalah ini berdampak langsung pada produsen lokal dan UMKM.
Hal tersebut diungkapkan Maman saat menghadiri acara Pembukaan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Ia mengaku sering menerima keluhan terkait thrifting, namun akar masalahnya ada di lembaga lain.
Baca Juga: Jawab Protes Pedagang Thrift, Purbaya: Apa Kita Mau Pasar Dikuasai Asing?
“Urusan thrifting, nah ini. Urusan thrifting, mengadunya ke Menteri UMKM, tapi yang ngebuka akses, oknum-oknum di Bea Cukai,” tegas Maman, seperti dilansir detikFinance.
Maman menyatakan bahwa untuk melindungi UMKM, masalah ini harus diselesaikan dari hulu.
“Jadi sehebat apapun kita, memberikan pendampingan kepada UMKM, tapi kalau alur barang dari awalnya hulunya ini masih buka, nggak akan mungkin bisa,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan mendorong produk dalam negeri untuk menggantikan pasokan pakaian bekas impor yang kini aksesnya diklaim telah ditutup.
(*Mira)
















