Faktakalbar.id, MELAWI – Anggota piket Pamapta penjagaan Polres Melawi merespons cepat laporan masyarakat terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Desa Labang, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, Jumat (7/11/25) siang.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan area dan mengevakuasi korban, Sabtu (08/11/2025).
Baca Juga: Kapolres Melawi Tegaskan Tiga Anggota Dipecat Akibat Narkoba di Depan Siswa
Begitu menerima laporan, petugas piket langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Menurut keterangan dari Pamapta yang piket pada hari tersebut, Aipda Blasius Taebenu, korban mengalami luka akibat tabrakan antara dua kendaraan bermotor.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, Kami langsung menuju lokasi kejadian. Penanganan cepat dilakukan agar korban segera mendapat pertolongan,” ujarnya, Jumat sore.
Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area kejadian dan memberikan pertolongan pertama.
















