Sekitar pukul 15.00 WIB, Bidan Polindes Paulina Monalisa melakukan pemeriksaan awal dan menyatakan bahwa korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda denyut nadi.
Ia kemudian menyarankan agar korban dibawa ke Puskesmas Sosok untuk pemeriksaan medis lanjutan.
Setibanya di Puskesmas Sosok sekitar pukul 15.30 WIB, tim medis yang dipimpin oleh dr. Lindung menyatakan korban telah meninggal dunia kurang lebih satu jam sebelum tiba di puskesmas.
Hasil visum menyebutkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab kematian diduga akibat sesak dan kelelahan hebat setelah tertimpa tanah yang menyebabkan berhentinya fungsi jantung.
Personel Polsek Tayan Hulu segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), mendatangi TKP, serta memasang garis polisi (police line) di lokasi.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu H. Pintor Hutajulu menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut murni kecelakaan dan tidak ditemukan indikasi tindak pidana.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan saksi di lokasi, korban tertimpa longsoran tanah saat bermain di tepi sungai. Tidak ditemukan adanya unsur kekerasan. Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang bermain di sekitar aliran sungai atau daerah bertebing,” ujar Iptu Pintor Hutajulu.
Pihak kepolisian bersama pemerintah desa telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Peruan Dalam, Jhonson, untuk memberikan edukasi kamtibmas kepada warga.
Baca Juga: Tragedi di Sungai Kakap: Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Depan Rumah
Kapolsek berharap dengan adanya kejadian bocah tewas tertimbun longsor ini, masyarakat lebih waspada dan saling menjaga agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















