Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Edi Kamtono: “Bukan Mempersulit, Justru Mempermudah”

Seorang warga tengah mengakses layanan ePonti untuk membayar PBB secara online.
Aplikasi e-Ponti sebagai akses untuk pembayaran pajak secara online. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, ia menekankan bahwa peningkatan PAD harus tetap memprioritaskan kepentingan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, arah kebijakan anggaran daerah difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat agar semakin mudah dan efisien.

Baca Juga: Digitalisasi Jadi Kunci, Pemkot Pontianak Optimis Capai Target PAD Rp532 Miliar

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui digitalisasi layanan.

Edi Kamtono membantah anggapan bahwa digitalisasi justru mempersulit birokrasi.

“Pelayanan digital bukan berarti mempersulit, justru sebaliknya, mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Hal ini, lanjutnya, juga sejalan dengan penekanan yang disampaikan sejumlah fraksi DPRD Kota Pontianak dalam pandangan umum saat rapat paripurna mengenai APBD 2026, kemarin.