Semua barang bukti tersebut telah dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk pendalaman lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan resmi.
Baca Juga: Jejak Sangar Kajati Kalbar Baru Emilwan Ridwan: Pembongkar Korupsi Mafia Tanah
Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, Rudy Astanto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Benar, hari ini tim penyidik melakukan tindakan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Pontianak dan sekitarnya. Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna mencari dan memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani,” ujar Rudy.
Ia menegaskan, seluruh kegiatan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap langkah penyidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas. Tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Rudy menambahkan, penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah diawali dengan pemeriksaan sejumlah saksi serta pengumpulan dokumen awal.
Tim penyidik kini tengah menganalisis alat bukti untuk menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi dana hibah Mujahidin tersebut.
Kejati Kalbar memastikan komitmennya untuk menuntaskan kasus korupsi dana hibah Mujahidin ini secara tegas dan berintegritas, guna mengungkap secara terang benderang seluruh unsur tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.
(*Red)
















