Strategi Menkeu Tekan Rokok Ilegal Dinilai Tumpul, Kalbar Disebut Darurat

Ilustrasi tumpukan rokok ilegal tanpa cukai yang marak beredar dan menjadi sorotan di Kalimantan Barat. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)
Ilustrasi tumpukan rokok ilegal tanpa cukai yang marak beredar dan menjadi sorotan di Kalimantan Barat. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)

Menkeu menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok maupun CHT untuk tahun 2026.

“Belum ada kebijakan seperti itu (HJE naik), saya enggak tahu. Harusnya sih nggak usah,” ujar Menkeu Purbaya, yang dikutip dari Kompas.com.

Menurut Purbaya, tidak menaikkan harga rokok adalah strategi untuk menekan peredaran rokok ilegal, sebab perbedaan harga yang terlalu jauh antara rokok resmi dan ilegal justru memicu pasar gelap berkembang liar.

Namun, di Kalimantan Barat, kebijakan itu dinilai tidak akan cukup.

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, menegaskan bahwa kondisi di lapangan sudah kritis dan membutuhkan penindakan nyata, bukan hanya kebijakan harga.

Baca Juga: 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 10 Miliar Dibakar di Padalarang

“Kalbar ini sudah darurat barang ilegal! Salah satunya rokok ilegal yang makin menjadi-jadi. Ini bukan isu kecil, tapi ancaman nyata bagi ekonomi dan penerimaan negara,” tegas Rifal, Jumat (31/10/25).

Rifal menilai maraknya rokok ilegal di Kalbar terjadi bukan hanya karena persoalan harga, tetapi juga akibat lemahnya pengawasan dan dugaan adanya “permainan oknum” di lapangan.

“Kalau hanya bicara kebijakan harga tanpa tindakan nyata di lapangan, sama saja nol besar! Aparat harus tegas, jangan ada lagi oknum yang pura-pura buta melihat rokok ilegal beredar bebas,” ujar Rifal lantang.

Ia mendesak agar penegakan hukum digencarkan tanpa pandang bulu, terutama di titik-titik rawan penyelundupan seperti wilayah perbatasan dan pelabuhan tikus di Kalbar.

“Kalbar ini pintu gerbang perbatasan. Kalau pengawasan longgar, yang masuk bukan cuma rokok ilegal, tapi juga barang-barang berisiko tinggi lainnya. Jangan tunggu parah baru bertindak!” pungkasnya.

(Reni)