Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kebijakan pemerintah pusat untuk tidak menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2026 sebagai strategi menekan rokok ilegal, dinilai belum akan efektif tanpa penegakan hukum yang tegas di lapangan.
Sorotan ini mengemuka seiring maraknya peredaran rokok ilegal di Kalimantan Barat yang disebut sudah “kelewatan” dan masuk tahap darurat, Selasa (04/11/25).
Strategi menekan rokok ilegal melalui kebijakan harga sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, pada Selasa (14/10/25).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Berantas Beking Rokok Ilegal, Kalbar Jadi Sorotan
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















