Menanggapi Fraksi Gerindra dan Fraksi Nasdem, Edi mengapresiasi dukungan terhadap efisiensi belanja serta optimalisasi pendapatan daerah (PAD).
Pemkot telah membentuk Tim Optimalisasi PAD lintas OPD dan melaksanakan program Pajak Award bagi wajib pajak patuh.
Ia menyebut, dalam penyusunan APBD 2026 Kota Pontianak, Pemkot tetap berpedoman pada belanja wajib seperti pendidikan 20 persen dan infrastruktur pelayanan publik 40 persen.
“Kita juga membuka ruang pembiayaan kreatif, seperti kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), untuk mendorong investasi daerah,” imbuhnya.
Kepada Fraksi Golkar, Edi menjelaskan langkah penguatan fiskal dan optimalisasi pengelolaan aset daerah dengan inventarisasi serta digitalisasi aset menganggur agar memberi nilai tambah bagi PAD.
Baca Juga: APBD Kota Pontianak 2025 Direvisi, Pemkot Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Penyerapan Anggaran
Dalam tanggapannya terhadap Fraksi PKB, Edi menyatakan komitmennya dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk rencana pembangunan fasilitas kesehatan baru.
“Di bidang pendidikan, kami terus memperluas pembangunan unit sekolah baru, rehabilitasi ruang belajar, serta penyediaan sarana TIK untuk menunjang mutu pembelajaran,” sebutnya.
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Demokrat, Edi memaparkan berbagai program prioritas seperti penanganan banjir melalui pembangunan drainase, serta rencana pengembangan transportasi publik.
“Pemerintah Kota Pontianak juga terus meningkatkan layanan kesehatan dan sosial bagi masyarakat, termasuk kepesertaan BPJS, bantuan sosial, dan fasilitas bagi disabilitas,” katanya.
Pemkot juga memperkuat pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat melalui pembangunan TPS3R dan penguatan bank sampah.
Edi menuturkan, seluruh masukan ini merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Dengan dukungan DPRD dan partisipasi masyarakat, kami optimistis APBD 2026 dapat dijalankan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” pungkasnya.\
Baca Juga: Dipuji Mensos Gus Ipul, Puskesos Pontianak Jadi Contoh Nasional Penanganan Data Sosial
(*Red/Prokopim)
















