Faktakalbar.id, NASIONAL — Koalisi Selamatkan Bentang Seblat menemukan fakta hilangnya 1.585 hektare hutan yang menjadi habitat Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Bengkulu.
Temuan ini berdasarkan pemantauan periode Januari 2024 hingga Oktober 2025.
Hilangnya hutan tersebut disebabkan oleh alih fungsi lahan menjadi tanaman sawit, yang kini mengancam eksistensi populasi gajah yang tersisa.
Supintri Yohar dari Yayasan Auriga, anggota koalisi, mengungkapkan konversi hutan alam ini terjadi secara masif di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko.
Baca Juga: Malaysia Dapat Tarif Sawit 0%, Pengamat: Ini yang Harus Dilakukan Indonesia
Perambahan ini diduga terjadi di area konsesi dua perusahaan kehutanan, yaitu PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan PT Bentara Arga Timber (BAT).
Supin mengatakan lokasi perambahan hutan, yang diduga menggunakan alat berat, berada dalam areal Hutan Produksi (HP) Air Rami dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis.
“Ada perubahan tutupan hutan secara masif di habitat kunci Gajah sumatera dalam dua tahun terakhir ini dengan luas mencapai 1.585 hektare,” kata Supin melalui keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).
Berdasarkan analisis citra sentinel, rincian pembukaan lahan tersebut meliputi kawasan HP Air Rami seluas 270 hektare (2024) dan 560 hektare (2025).
Sementara di HPT Lebong Kandis, pembukaan hutan pada 2024 seluas 397 hektare dan pada 2025 mencapai 358 hektare.
















