Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Satlantas Polres Bengkayang bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Dakgar) Lalu Lintas Gabungan Lintas Sektoral di depan Pos Lalu Lintas Polres Bengkayang, Jalan Perwira.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Bengkayang, Selasa (4/11/25).
Kegiatan yang melibatkan 35 personel gabungan dari berbagai unsur lintas sektoral seperti UPT PPD Wilayah Singkawang, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Organda ini berlangsung lancar dan tertib.
Petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan dan surat izin mengemudi. Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi tentang bahaya overload dan over dimensi bagi kendaraan angkutan barang maupun penumpang.
Dari hasil kegiatan, tercatat tidak ada pelanggaran yang berujung pada penilangan.
















