Disiksa Senior: Saksi Ungkap Prada Lucky Dipaksa Telanjang, Disiram Minyak, dan Disundut Rokok

ruang sidang Pengadilan Militer tempat Prada Richard Bulan bersaksi atas kasus kekerasan yang menewaskan Prada Lucky. (Dok. Youtube/Dilmil III-15 Kupang)
ruang sidang Pengadilan Militer tempat Prada Richard Bulan bersaksi atas kasus kekerasan yang menewaskan Prada Lucky. (Dok. Youtube/Dilmil III-15 Kupang)

Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia pada 6 Agustus 2025 setelah menjalani perawatan intensif di ICU RSUD Aeramo akibat penganiayaan tersebut.

Kasus ini telah menjadi perhatian serius institusi TNI.

Pangdam IX/Udayana Piek Budyakto menegaskan telah menahan 20 personel TNI, termasuk seorang perwira, sebagai tersangka.

Sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta di balik kematian tragis Prada Lucky.

(ra)