Kejadian bermula pada 15 Oktober 2025 ketika Neneng Supiatik menerima telpon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Bank Kalbar bernama Rizal. Pelaku menelepon melalui temannya sesama pegawai dinas kesehatan.
Neneng Supiatik, yang dikonfirmasi terpisah, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan sudah melaporkan insiden ini ke Polres, Bank Kalbar, Inspektorat, dan BKAD.
Menurut Neneng, saat pelaku menelepon, ia diminta untuk mengirimkan nomor one-time password (OTP) ke pelaku. Ia mengaku saat itu tidak sadar sedang ditipu, meskipun telepon tersebut didengar oleh banyak orang di ruangannya.
“Pada saat itu volume handphone di loud speaker, jadi satu ruangan mendengarkan semua, entah kenapa, saya menyetujui untuk mengirim nomor OTP ke seseorang tersebut,” ucapnya.
Tak lama kemudian, setelah ia memberikan kode OTP tersebut, ia mengecek kas keuangan dalam aplikasi CMS. Neneng kaget saat menemukan uang sebesar kurang lebih Rp 500 juta telah hilang.
“Ternyata kami telah kena tipu, dan saat itu juga kami langsung mendatangi bank, dan kepolisian,” pungkasnya.
(*Red))
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















