Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran, AJI: “Ini Upaya Pembungkaman dan Pembangkrutan Tempo!”

"AJI dan koalisi sipil gelar aksi dukung Tempo yang digugat Mentan Amran Sulaiman Rp200 M. Gugatan dinilai sebagai upaya pembungkaman pers."
AJI dan koalisi sipil gelar aksi dukung Tempo yang digugat Mentan Amran Sulaiman Rp200 M. Gugatan dinilai sebagai upaya pembungkaman pers. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (03/11/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Tempo yang digugat secara perdata sebesar Rp200 miliar oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Gugatan ini dipicu oleh pemberitaan Tempo dengan judul sampul “Poles-poles Beras Busuk” pada (16/10/2025).

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, yang hadir dalam aksi tersebut, mengecam langkah hukum Amran.

Baca Juga: Pontianak Jadi Tuan Rumah HUT IJTI, Kolaborasi Jurnalis Televisi Lintas Negara Jadi Sorotan Utama

Menurutnya, sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni hak jawab atau mediasi di Dewan Pers.

Nany menilai gugatan dengan nilai fantastis Rp200 miliar adalah upaya untuk membungkam dan membangkrutkan media.

“Ini upaya pembungkaman dan pembangkrutan. Ini pengen menutup Tempo,” kata Nany.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa Layong.