Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pembuatan baru maupun perpanjangan SKCK secara online, tanpa harus antre panjang di kantor polisi.
Cukup dengan mengunduh aplikasi POLRI Super App di PlayStore atau AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, dan mencetak bukti registrasi online sebelum datang ke kantor polisi, termasuk Polda Kalbar, untuk proses pencetakan SKCK fisik.
Baca Juga: Polda Kalbar Gelar CFD dan Layanan Gratis di HUT Bhayangkara ke-79
Ps. Kasi Yanmin Polda Kalbar AKP Wasis Praba Kumara, menjelaskan bahwa layanan digital ini dirancang untuk memberikan kemudahan maksimal kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses administrasi kepolisian.
“Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirim melalui e-mail. Setelah itu, datang ke kantor polisi sesuai pilihan, seperti Polda Kalbar, untuk mencetak SKCK,” jelas AKP Wasis.
Dengan adanya layanan digital ini, Polda Kalbar berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian yang cepat, efisien, dan transparan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri Presisi Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dalam mewujudkan institusi yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
(*Red)
















