Faktakalbar.id, PONTIANAK – Isu panas mencuat dari balik tembok Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak. Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah warga binaan diduga menjalankan praktik penipuan seksual daring (online) bermodus video call seks (VCS) dengan berpura-pura menjadi wanita melalui aplikasi kencan daring, Michat.
Modusnya terbilang licik. Para terduga pelaku yang berada di dalam rutan menggunakan akun palsu beridentitas perempuan untuk mencari korban di luar. Setelah korban “terpancing” komunikasi dilanjutkan ke WhatsApp dan berujung pada permintaan video call yang bersifat seksual.
Setelah aksi itu, korban akan menghadapi pemerasan. Para pelaku langsung mengancam akan menyebarkan foto atau video hasil VCS ke media sosial, terutama Facebook, jika permintaan uang tebusan tidak dipenuhi.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















