Selain itu, pemerintah juga memastikan tarif bagi pelanggan bersubsidi (sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM) tidak mengalami perubahan dan tetap mendapatkan subsidi.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut baik langkah ini dan menyebutnya sebagai wujud nyata pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendorong perekonomian nasional.
Baca Juga: Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Pontianak, Edi Kamtono Ingatkan Bahaya Korsleting Listrik
(*Mira)
















