Dalam kesempatan itu, Menkeu Purbaya juga melakukan dialog dengan beberapa petugas terkait penindakan terhadap pelaku yang telah memasukkan barang impor ilegal tersebut.
Ia tak lupa memberikan apresiasi terhadap keberhasilan para petugas Bea Cukai yang telah melakukan penindakan atas dua komoditas ilegal tersebut, yakni rokok ilegal dan pakaian bekas impor.
Di akhir keterangannya, Menkeu kembali mengajak masyarakat untuk tidak lagi melakukan impor atau membeli pakaian ilegal.
Ia menegaskan bahwa praktik ini dapat membunuh industri tekstil nasional dan merugikan UMKM yang memproduksi pakaian lokal.
Baca Juga: Dari Rokok hingga Mobil Mewah, Perbatasan Kalbar Jadi Surga Penyelundup?
(*Red)
















