Tata Kelola PTPN XIII Disorot: Dugaan Caplok Lahan Hingga Gaji Karyawan Macet

Ilustrasi kantor atau kebun PT Perkebunan Nusantara (PTP) XIII yang diterpa isu maladministrasi, sengketa lahan, dan tunggakan gaji karyawan. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)
Ilustrasi kantor atau kebun PT Perkebunan Nusantara (PTP) XIII yang diterpa isu maladministrasi, sengketa lahan, dan tunggakan gaji karyawan. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)

Kondisi perusahaan juga disorot dari aspek legalitas dan finansial.

Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) disebut belum tuntas sepenuhnya. Secara internal, keuangan perusahaan diduga tidak stabil, berimbas pada ketiadaan alokasi dana CSR (Corporate Social Responsibility).

Lebih parahnya, kondisi ini berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai. GNPK Kalbar menyoroti adanya penundaan pembayaran gaji karyawan serta hak-hak pensiunan, termasuk SHT (Sanjungan Hari Tua), yang hingga kini belum juga dibayarkan.

Baca Juga: Mengungkap 10 Raksasa Sawit Indonesia, Siapa Penguasa Produksi CPO Nasional?

“Kalau ini dibiarkan, jangan heran kalau PTP13 tinggal nama. Ini bukan lagi kesalahan teknis, tapi sudah masuk wilayah maladministrasi, kebocoran anggaran, bahkan dugaan penyimpangan sistematis,” tandas Rifal.

GNPK Kalbar menegaskan akan mendorong audit investigatif independen terhadap keuangan, aset, dan seluruh program tanggung jawab sosial perusahaan.

“PTP13 ini milik negara, bukan milik segelintir orang. Publik berhak tahu ke mana uang, aset, dan hasil perkebunan itu mengalir. Kalau ditemukan unsur penyimpangan, GNPK Kalbar siap menyeret persoalan ini ke ranah hukum,” tutup Rifal.

Sementara itu, Faktakalbar.id telah berupaya meminta konfirmasi dari Humas PTPN XIII, Marihot, Selasa (21/10/25) dan Kamis (23/10/25).

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan keterangan.

(reni)