Faktakalbar.id, PONTIANAK – PT Perkebunan Nusantara (PTP) XIII diterpa isu serius terkait tata kelola perusahaan, mulai dari dugaan pencaplokan lahan di Sintang, sengketa lahan adat di Sanggau, hingga tunggakan pembayaran gaji karyawan dan hak pensiunan, Jumat (31/10/2025).
Sederet persoalan ini diungkap oleh Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal.
Ia menyebut temuan ini terkuak setelah pihaknya melakukan penelusuran yang berawal dari komunikasi penjajakan kerja sama dengan pihak PTPN XIII.
Baca Juga: Daftar Harga TBS Sawit Resmi Periode III Oktober 2025, Tertinggi Rp3.479/Kg
“Kami datang dengan itikad baik. Tapi dari pembicaraan yang berkembang, terkuak fakta-fakta yang mengkhawatirkan. Kondisi di PTP13 ini bukan lagi soal bisnis, tapi sudah mengarah ke krisis manajemen dan dugaan penyimpangan,” tegas Rifal.
Menurut hasil penelusuran GNPK Kalbar, sejumlah persoalan serius diduga menggerogoti perusahaan plat merah tersebut. Di Nanga Jetak, Kabupaten Sintang, sekitar 70% lahan kebun karet milik PTP13 diduga telah dicaplok dan dikuasai pihak lain, sementara manajemen terkesan tutup mata.
Persoalan serupa terjadi di kebun kelapa sawit Afdeling Gunung Mas, Kabupaten Sanggau.
Aksi pemagaran lahan oleh oknum adat yang menuduh PTP13 mencaplok tanah adat, nyaris terjadi setiap tahun tanpa ada solusi konkret.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















