Mendagri Tito Beberkan Temuan Investigasi Polemik Data Dana Mengendap Pemda

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku telah menyelesaikan investigasi terkait polemik perbedaan data dana mengendap pemda (pemerintah daerah).

Perbedaan data yang tercatat di Bank Indonesia (BI) dengan yang ada di kas daerah masing-masing ini akhirnya menemukan titik terang.

Baca Juga: Gebrakan Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Tumbuh 5,7% Tanpa Investasi Asing, Cukup Genjot Rumah Rakyat!

Tito mengungkapkan, salah satu masalah utama perbedaan data di perbankan itu ialah murni kesalahan pemasukan data (input) yang dilakukan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke sistem Bank Indonesia (BI).

Selain itu, ada juga faktor perbedaan waktu input data.

“Bank daerahnya meng-inputnya salah,” kata Tito, Jumat (31/10/2025).

Mendagri memaparkan salah satu temuan investigasi yang paling mencolok, yakni yang dilakukan oleh BPD Bank Kalsel. Kesalahan ini menyebabkan data dana mengendap Pemkot Banjarbaru yang terekam di BI melonjak drastis hingga Rp 5,16 triliun.

Angka ini sangat janggal, mengingat PAD tahunan Pemkot Banjarbaru hanya sekitar Rp 1,6 triliun.

“Rupanya peng-inputnya yaitu BPD Bank Kalsel, meng-input Rp 5,1 triliun itu simpanannya provinsi, dimasukkan sebagai simpanannya, dilaporkan sebagai simpanannya Kota Banjarbaru. Otomatis di BI tercatat punya Kota Banjarbaru,” paparnya.

Kasus serupa terjadi pada data Pemkab Kepulauan Talaud (Sulawesi Utara) yang tercatat di BI memiliki dana menganggur di perbankan senilai Rp 2,6 triliun.

Baca Juga: APBN Jadi Andalan, Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Tetap Melesat

Setelah tim Kemendagri melakukan pengecekan, kapasitas APBD Kepulauan Talaud ternyata hanya senilai Rp 800 miliar.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id