Faktakalbar.id, NASIONAL – Angka gangguan jiwa di Indonesia terus menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan dan kini menjadi salah satu beban kesehatan utama di masyarakat.
Menanggapi urgensi tersebut, pemerintah pusat membentuk tim khusus bernama Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Pusat.
Pembentukan tim ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, melalui Keputusan Menko PMK Nomor 36 Tahun 2025.
Data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan gambaran serius dari situasi ini.
Baca Juga: Diduga Depresi: Polisi Ungkap Kronologi Pria Gantung Diri di Lokasi Proyek Paloh
Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Endang, mengungkapkan bahwa prevalensi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Indonesia telah mencapai 4 dari setiap 1.000 anggota rumah tangga.
Tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan jiwa juga terlihat dari lonjakan pengguna layanan konsultasi daring.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyebut bahwa platform gratis Kemenkes di www.healing119.id telah diakses oleh lebih dari 45 ribu orang hanya dalam tiga bulan sejak diluncurkan.
Dante menekankan bahwa persoalan mental health bukan lagi sekadar isu medis, melainkan telah menjadi masalah sosial dan ekonomi yang memerlukan penanganan lintas sektor.
“Penting memperluas akses dan pemerataan layanan kesehatan jiwa hingga ke seluruh lapisan masyarakat,” ujar Endang.
Pemerintah mengaitkan pembentukan TPKJM ini dengan target jangka panjang.
Menurut Deputi Kemenko PMK, Sukadiono, pencapaian target Indonesia Emas 2045 akan sulit tercapai jika masyarakatnya tidak sehat secara jiwa dan raga.
Baca Juga: Diduga Akibat Depresi, Seorang Wanita di Sanggau Ditemukan Tewas Gantung Diri
(*Mira)
















