1,33 Ton Sabu dan Ratusan Kilo Ganja Musnah Dibakar Bareskrim di Cilegon

Petugas Bareskrim Polri saat melakukan prosesi pemusnahan 2,1 ton barang bukti narkotika menggunakan insinerator di fasilitas PT Wastec Internasional, Cilegon, Banten, Kamis (30/10/2025) dini hari. (Dok. Ist)
Petugas Bareskrim Polri saat melakukan prosesi pemusnahan 2,1 ton barang bukti narkotika menggunakan insinerator di fasilitas PT Wastec Internasional, Cilegon, Banten, Kamis (30/10/2025) dini hari. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, CILEGON – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar pemusnahan narkoba Bareskrim dalam jumlah besar di fasilitas PT Wastec Internasional, Kota Cilegon, Banten, pada Kamis (30/10/2025) dini hari.

Total 2,1 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari acara pemusnahan simbolis yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu (29/10) pagi harinya.

Baca Juga: Prabowo Bela Tindakan ‘Titip’ Pengawal Jadi Perwira: “Mereka Pertaruhkan Nyawa”

Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audie Camry Wibisono, di Cilegon, Kamis, mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari barang bukti yang disita dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

“Malam ini, kita sama-sama menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti yang merupakan hasil perjuangan rekan-rekan kita dari Direktorat Tindakan Narkoba,” katanya.

Rincian Barang Bukti

Audie merinci, barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut terdiri dari beragam jenis narkotika sitaan, meliputi:

  • Sabu: 1,33 ton
  • Ekstasi: 335.019 butir
  • Ganja: 608.095 gram (608 kg)
  • Tembakau Gorila: 18,4 kilogram
  • Heroin: 1,1 kilogram
  • Ketamin: 2.356 gram (2,3 kg)
  • Etominate: 12.429 mililiter
  • Happy Five: 7.993 butir
  • Happy Water: 27.851 gram (27,8 kg)
  • THJ: 5.531 gram (5,5 kg)

Baca Juga: Kapolri Paparkan Keberhasilan Transformasi 118 Kampung Narkoba di Seluruh Indonesia

Pemusnahan ini, lanjutnya, adalah realisasi dari acara simbolis yang telah dilakukan oleh Presiden.

“Pemusnahan tadi pagi (bersifat) simbolis dari Bapak Presiden Republik Indonesia. Dan malam ini, kita menghabiskan seluruh yang tadi pagi sudah diizinkan oleh Bapak Presiden untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Sitaan Setahun Capai 214 Ton

Kombes Pol Audie menjelaskan bahwa 2,1 ton narkotika yang dimusnahkan itu merupakan sebagian kecil dari total sitaan Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama satu tahun terakhir.

“Selama periode tersebut (Oktober 2024-Oktober 2025), Bareskrim Polri bersama Polda jajaran telah berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dan menahan tersangka sebanyak 65.572 orang,” ungkapnya.

Dari jumlah kasus tersebut, 1.898 program rehabilitasi telah dilakukan. Adapun total barang bukti yang disita dalam periode satu tahun itu mencapai sekitar 214 ton, dengan estimasi nilai mencapai Rp 29,36 triliun.