Emilwan Ridwan Minta Jajaran Baru Jauhi Perbuatan Tercela dan Penyalahgunaan Jabatan

Upacara serah terima jabatan di Kejati Kalbar, Rabu (29/10/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Upacara serah terima jabatan di Kejati Kalbar, Rabu (29/10/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, memberikan peringatan tegas kepada 13 pejabat eselon III yang baru dilantiknya.

Ia meminta seluruh jajaran baru untuk menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan.

Baca Juga: Rotasi Besar-besaran, Kajati Kalbar Lantik 1 Asisten, 8 Kajari, dan 5 Koordinator

Pesan tegas ini disampaikan Kajati saat memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalbar, Pontianak, Rabu (29/10/2025).

Dalam amanatnya, Kajati Emilwan menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Ia secara khusus menyoroti pentingnya komitmen moral dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Jangan kotori institusi ini dengan perbuatan tercela. Tugas kita mulia dalam menegakkan hukum. Saya minta seluruh jajaran untuk menjauhkan diri dari penyalahgunaan jabatan dan menjaga kehormatan Adhyaksa,” tegas Emilwan.

Ia mengingatkan bahwa setiap pejabat yang ditunjuk telah melalui proses panjang dengan pertimbangan matang, yang menilai rekam jejak, kemampuan, dan integritas.

“Pergantian pejabat dilakukan dengan pertimbangan matang, melalui proses panjang yang menilai rekam jejak, kemampuan, dan integritas. Jabatan adalah amanah yang harus dijaga, karena suatu saat akan dimintakan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Mengutip arahan Jaksa Agung RI, Emilwan menganalogikan jabatan seperti membangun rumah yang harus ditopang pondasi kuat berupa kepemimpinan, kapabilitas, dan loyalitas, serta diperkuat dengan integritas dan kejujuran.

“Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab dan kebijaksanaan yang dituntut dari setiap insan Adhyaksa,” tambahnya.

Pesan Kajati Kalbar ini disampaikan di hadapan 13 pejabat baru, yang terdiri dari 1 Asisten, 7 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan 5 Koordinator.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id