Pokir Anggota DPRD Kalbar, Ermin Elviani, Bernilai Rp10 Miliar, Diduga Dipecah untuk Proyek Penunjukan Langsung

"Pokir-Ermin-Evi-Elviani-Ipar-ria-norsan-dprd-kalbar"
Skema Rp10 Miliar di Balik Pokir Anggota DPRD Kalbar, Ermin Elviani, disorot atas dugaan pemecahan Pokir menjadi paket-paket kecil. (Dok. Faktakalbar.id)

Baca Juga: KMKS Desak Pemda Sambas Klarifikasi Isu Pokir 28 Persen APBD

Di antaranya kasus suap Pokir DPRD Kota Malang (2018), di mana puluhan anggota DPRD terbukti menerima imbalan dari rekanan proyek, dan kasus Pokir DPRD Musi Banyuasin (2022), yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat dinas karena mengatur paket proyek untuk kepentingan pribadi.

Pokir merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang menggunakan dana APBD. Oleh karena itu, seluruh usulan dan pelaksanaannya wajib terbuka untuk publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Fakta Kalbar akan mengulas penyimpangan Pokir DPRD ini lebih detail dalam artikel berikutnya, mencakup pengakuan terkait dugaan adanya aktivitas setoran awal (fee proyek) hingga detail teknis berbagai jenis pelaksanaan proyek.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id