Sedikitnya seratus peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari unsur pengurus MUI Kabupaten, MUI Kecamatan, KUA, organisasi keagamaan dan kepemudaan, majelis taklim, perguruan tinggi, serta pimpinan pondok pesantren.
Faisol menjelaskan bahwa tema rakor merangkum tiga pilar utama peran MUI, yakni Khodimul Ummah (melayani umat), Shodiqul Hukumah (mitra pemerintah), dan Himayatul Ummah (pelindung umat).
“MUI harus menjadi suara yang mencerahkan dan meneduhkan, bukan hanya mengoreksi, tetapi juga membimbing dengan bijak,” ungkapnya.
Baca Juga: Karyawan PT Rimba di Ketapang Diduga Disiksa Oknum TNI Pengaman Perusahaan
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Repalianto, yang hadir mewakili Bupati Ketapang, menyampaikan tiga poin penting terkait penguatan kolaborasi pemerintah dengan MUI.
Tiga poin tersebut adalah moderasi beragama, peran MUI dalam pembangunan (sosial, ekonomi, dan kebangsaan), serta kewaspadaan terhadap hoaks dan ujaran kebencian demi menjaga kerukunan.
“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Peran ulama sangat penting sebagai pengarah moral dan penjaga keseimbangan,” ujarnya.
(ra)
















