Akibat tindakan brutal tersebut, Miko dan Yasri mengalami luka-luka di bagian punggung.
Selain luka fisik, keduanya juga dilaporkan menderita trauma berat.
Tidak terima dengan perlakuan itu, kedua korban kemudian melaporkan kejadian ini secara resmi ke Kantor Polisi Sub Sektor Air Upas untuk diproses secara hukum.
Baca Juga: Libatkan Oknum TNI, Jaringan Internasional Penyelundup 5.400 Telur Penyu ke Malaysia Dibongkar
Insiden ini memicu reaksi keras dari rekan-rekan korban di perusahaan. Mereka menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Para karyawan menegaskan bahwa tindakan ini telah melanggar hak asasi pekerja.
Mereka juga mendesak adanya proses hukum yang adil, baik secara militer maupun pidana umum.
Dalam seruan keadilan yang disampaikan, para karyawan menolak keras segala bentuk kekerasan di lingkungan kerja dan menuntut perlindungan penuh dari perusahaan serta aparat.
Publik dan rekan-rekan korban berharap kasus karyawan PT Rimba dianiaya ini menjadi perhatian serius bagi pimpinan TNI dan aparat penegak hukum terkait.
Baca Juga: Kodam Tanjungpura Pastikan Oknum Anggota TNI Pemukul Driver Ojol Diproses Hukum
(*Red)
















