Waspada Modus Penipuan QRIS Palsu, Bisa Kuras Rekening

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan QRIS dibangun dengan keamanan standar nasional dan merujuk pada praktik terbaik global. (Dok. Bank Indonesia)
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengatakan QRIS dibangun dengan keamanan standar nasional dan merujuk pada praktik terbaik global. (Dok. Bank Indonesia)

Selain itu, pedagang harus mengawasi proses transaksi pembelian dengan QRIS. Ini dilakukan baik yang bertransaksi dengan scan gambar maupun mesin EDC.

Baca Juga: Optimalisasi Pajak Daerah, Pemkot Pontianak Dorong Transaksi Digital Lewat QRIS

Kedua, para pedagang juga harus memeriksa status tiap pembayaran. Misalnya memastikan notifikasi telah mereka terima setelah transaksi terjadi.

Namun, bukan hanya pedagang yang harus bertanggung jawab. Pembeli punya tugas yang sama untuk menanggulangi masalah ini.

Filianingsih mengatakan pembeli harus memastikan QRIS yang mereka scan memiliki identitas sama dengan merchant.

“Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas,” jelasnya.

“Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama,” pungkas dia.

(ra)