Faktakalbar.id, INTERNASIONAL – Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditemukan tewas dibunuh oleh suaminya sendiri, yang juga WNI, di sebuah hotel di Singapura.
Insiden tragis ini terjadi di Hotel Capri by Fraser China Square, pada 24 Oktober 2025.
Baca Juga: Ini Daftar 42 Negara Dimana Warga Indonesia Bisa Masuk Tanpa Visa
Media lokal, The Straits Times, melaporkan korban bernama Nurdia Rahmah Rery (38).
Ia diduga kuat meregang nyawa di tangan suaminya, Salehuddin (41), pada dini hari, diperkirakan antara pukul 03.00 hingga 05.00 pagi waktu setempat.
Kasus ini terungkap setelah Salehuddin menyerahkan diri ke polisi beberapa jam setelah kejadian.
Menurut keterangan kepolisian, “Salehuddin pergi ke Pusat Kepolisian Lingkungan Bukit Merah Timur pada pukul 07.40 pagi dan mengakui bahwa ia telah membunuh istrinya sendiri.”
Mendapat pengakuan tersebut, polisi segera bergegas menuju kamar 703 di hotel lokasi kejadian. Di sana, mereka menemukan Nurdia sudah dalam kondisi tak bergerak.
“Paramedis dari Pasukan Pertahanan Sipil Singapura akhirnya menyatakan ia telah meninggal dunia,” lanjut laporan tersebut.
Atas perbuatannya, Salehuddin kini terancam hukuman mati. Ia telah hadir di persidangan pada Sabtu (25/10) melalui tautan video untuk mendengarkan dakwaan. Proses ini didampingi penerjemah Bahasa Indonesia.
Di persidangan, Salehuddin mengajukan permintaan khusus kepada hakim. “Salehuddin bertanya apakah ia bisa diadili di Indonesia alih-alih di Singapura.”
Permintaan ini diduga kuat diajukan lantaran ancaman hukuman mati yang dihadapinya di Singapura.















