Sambas  

Miris, Anak 10 Tahun di Sambas Diduga Jadi Korban Kejahatan Seksual Pamannya Sendiri

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok: Alodokter)
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Dok: Alodokter)

Kepada keluarganya, ia mengaku telah dua kali dilecehkan oleh sang paman.

“Setelah ditanya, korban mengaku telah dua kali disetubuhi oleh pamannya, masing-masing pada 6 dan 15 Oktober 2025, di rumah pelaku,” ungkap AKP Rahmad, mengutip hasil pemeriksaan awal.

Berbekal laporan dan keterangan awal dari korban, tim Satreskrim Polres Sambas segera bertindak. Pelaku J berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga: Polda Kalbar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual oleh Pelatih Karate di SMP Negeri Pontianak

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengumpulkan barang bukti penting dari lokasi kejadian.

“Polisi yang menerima laporan segera bergerak dan menangkap pelaku. Sejumlah barang bukti seperti pakaian korban dan akta kelahiran juga disita untuk proses penyidikan,” lanjut Kasat Reskrim.

Saat ini, J (35) harus menghadapi proses hukum atas dugaan perbuatannya.

Kasus ini menambah deretan panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

“Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Sambas untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Rahmad Kartono.

Baca Juga: Tenaga Medis Muda Jadi Korban Pelecehan di RS Ketapang, Pelaku Diamankan Polisi

(*Red)