Pihak PDAM menegaskan agar laporan dapat segera ditindaklanjuti, pelanggan wajib mengisi data sesuai format yang telah ditentukan.
“Terima Kasih telah menghubungi Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak. Mohon isi data berikut ini,” demikian bunyi pesan otomatis layanan tersebut.
Setelah mengirim data lengkap, PDAM akan melakukan koordinasi internal.
“Akan segera kami koordinasikan dengan pihak yang terkait, mohon sabar hingga mendapatkan informasi selanjutnya,” tulisan pada informasi tersebut.
Format Wajib Pengaduan via WA
Berikut adalah 5 data yang harus diisi pelanggan saat melapor:
- Nama:
- Id Pelanggan:
- Alamat:
- No HP:
- Perihal/Keluhan: (Contoh: Air mati, air keruh, atau laporan pipa bocor)
Selain melalui WhatsApp, pelanggan juga dapat menghubungi layanan call center di nomor 0561-769999 atau melalui akun media sosial resmi @perumdamtirtakhatulistiwaptk (Facebook/Instagram) dan @PerumdamTK (Twitter).
(*Mira)
















