Lapor Gangguan Air PDAM Pontianak? Ini Format Wajib via WA 0811 567 221

"Simak cara lapor gangguan air PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak via WA 0811 567 221. Pelanggan wajib mengisi 5 data ini agar keluhan diproses."
Simak cara lapor gangguan air PDAM Tirta Khatulistiwa Pontianak via WA 0811 567 221. Pelanggan wajib mengisi 5 data ini agar keluhan diproses. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAKPerumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Pontianak mengingatkan kembali pelanggan mengenai tata cara resmi penyampaian keluhan atau pengaduan seputar layanan air leding.

Untuk mempercepat respons, pelanggan diimbau menggunakan kanal WhatsApp (WA) resmi dengan format data yang lengkap.

Dalam pengumuman pelayanannya, PDAM Tirta Khatulistiwa menetapkan nomor WA 0811 567 221 sebagai salah satu saluran utama pengaduan.

Pelanggan juga dapat terhubung ke nomor tersebut dengan memindai (scan) Kode QR yang biasa disertakan dalam pengumuman resmi.

Baca Juga: Marak Pencurian Meteran Air, Warga Pontianak Diminta Waspada! Ini Prosedur Penggantian dari Perumda Tirta Khatulistiwa