Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pemerintah memiliki rencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Namun, rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan tersebut baru akan dilakukan apabila pertumbuhan ekonomi nasional mencapai angka enam persen atau lebih.
Purbaya menegaskan, rencana kenaikan iuran belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini karena perekonomian Indonesia masih dalam tahap pemulihan pasca pandemi.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















