Sambas  

Ungkap Peredaran Narkotika di Sambas, Polisi Amankan Seorang Perempuan di Sebawi

Tersangka berinisial ES diamankan Satresnarkoba Polres Sambas terkait kasus peredaran narkotika.
Tersangka berinisial ES diamankan Satresnarkoba Polres Sambas terkait kasus peredaran narkotika. (Dok. Polres Sambas)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di Sambas yang melibatkan seorang perempuan.

Pelaku yang diamankan tersebut berinisial ES. Ia ditangkap oleh petugas di kediamannya yang beralamatkan di wilayah Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, pada Selasa malam (21/10/2025).

Baca Juga: Simpan Belasan Gram Sabu Siap Edar, Tiga Warga Simpang Hulu Diciduk Polisi

Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi dan laporan dari masyarakat yang resah serta menaruh curiga terhadap aktivitas yang terjadi di rumah ES.

Menindaklanjuti laporan krusial tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sambas segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan.

Setelah memastikan kebenaran informasi dan mengidentifikasi target, petugas bergerak melakukan penggeledahan di rumah ES.

Proses penggeledahan tersebut dilakukan secara profesional dan turut disaksikan oleh warga setempat untuk menjamin transparansi prosedur.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.

Petugas menyita satu paket yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,56 gram. Tak hanya itu, ditemukan juga tiga butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,34 gram.