Kasus Pencurian di RM Bismillah Terungkap, Pelaku Ditangkap Setelah 2 Minggu Buron

Dua pelaku pencuri tas di Sungai Ambawang diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Senin (20/10/2025).
Dua pelaku pencuri tas di Sungai Ambawang diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Senin (20/10/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Rumah Makan Bismillah.

Lokasi kejadian berada di Jalan Sambas Timur 01, Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga: Tertangkap Warga, Pelaku Pencurian di Sungai Kakap Akui Telah Beraksi 19 Kali

Dua pelaku yang berinisial FH (24) dan NL (20), akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas di rumahnya masing-masing pada Senin (20/10/2025).

Keduanya sempat buron (DPO) selama hampir dua minggu. Mereka diburu setelah mencuri sebuah tas milik pemilik rumah makan yang berisi sejumlah uang tunai dan satu unit handphone.