Mereka mengadukan sekitar 30 akun media sosial.
Sementara itu, sayap Golkar lainnya, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), juga telah melaporkan akun-akun pembuat meme Bahlil ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Proyek Bioetanol di Papua: Dalih Energi Bersih yang Picu Konflik Tanah Adat dan Ancaman Deforestasi
(*Mira)
















