Diduga Berbuat Asusila, Oknum Kepsek di Kayong Utara Digerebek Warga

Ilustrasi kasus dugaan asusila oknum kepala sekolah. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)
Ilustrasi kasus dugaan asusila oknum kepala sekolah. (Dok. Ilustrasi/Faktakalbar.id)

Anggota Komisi 1 DPRD Kayong Utara, Ansori, bereaksi keras atas laporan tersebut.

Ia dengan tegas menyatakan oknum guru NL harus diberikan sanksi pencopotan jabatan.

“Pemda melalui Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Jangan main main dalam hal ini,” tegas Ansori.

Ansori menambahkan, kasus ini mencoreng dunia pendidikan, terlebih Kayong Utara pada tahun 2025 memiliki peringkat tertinggi kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Apa lagi kayong utara tahun ini 2025 peringkat tertinggi kasus pelecehan seksual terhadap siswa atau anak di bawah umur. Harus nya ini menjadi PR untuk kita semua terutama pihak sekolah. Bukan malah memberikan contoh yang tidak baik,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Jumadi Gading, menjelaskan bahwa kasusnya sedang dalam proses pemeriksaan internal.

Baca Juga: Satlantas Polres Kayong Utara Edukasi Tertib Lalu Lintas di SMKN 1 Sukadana Lewat Upacara Bendera

“kasus nya sementara dalam proses hari ini senin (20/10/2025/ 10:00 wib, yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan internal bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia,” terang Jumadi.

Di tempat berbeda, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kayong Utara, Tasfirani, membenarkan proses tersebut.

“saat ini sedang ditangani dinas pendidikan sebagai atasan langsung yang bersangkutan, kami ikut mendampingi dan akan melakukan proses lebih lanjut setelah ada pelimpahan dari dinas pendidikan,” tutup Tasfirani.

(ra)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id