Salah seorang warga yang menjadi korban, Rudiansyah, mengaku terkejut mendengar suara benturan yang sangat keras.
“Suara benturannya keras sekali. Saya langsung keluar rumah dan melihat ponton sudah menghantam perahu dan lanting,” kata Rudiansyah, Sabtu (18/10/2025).
Berdasarkan data yang dihimpun Polsek Meliau, kerusakan material yang dialami warga mencakup 17 perahu, tiga unit lanting, dua keramba ikan, dan tiga jembatan kecil.
Pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan memediasi kedua belah pihak.
Baca Juga: Tongkang Tabrak Perahu di Barito Utara, Dua Penumpang Hilang
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Berkat proses mediasi yang cepat, pihak perusahaan operator kapal, PT Rimba Mega Armada, sepakat untuk bertanggung jawab penuh.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Semua pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Supariyanto.
Dalam kesepakatan damai yang telah ditandatangani, PT Rimba Mega Armada akan mengganti seluruh kerugian warga senilai Rp138,3 juta.
Pembayaran akan dilakukan melalui transfer kepada perwakilan warga. Kapolsek menegaskan, insiden ini harus menjadi pelajaran berharga agar kejadian ponton tabrak permukiman di Sanggau tidak terulang kembali.
(Ariya)
















