Sejumlah pengendara yang kedapatan melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot brong langsung dihentikan dan diberikan sanksi tegas berupa tilang.
Kapolres Mempawah melalui Kasat Lantas menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif.
Baca Juga: Geger, Seorang Wanita Ditemukan Tergeletak Lemas di Depan Pos PM Sungai Pinyuh
Pihaknya juga berkomitmen akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah kegiatan serupa terulang kembali.
“Kami tidak akan memberikan toleransi bagi kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar,” tegasnya.
(ra)
















