Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Kepolisian Resor (Polres) Mempawah melakukan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau brong yang meresahkan masyarakat.
Operasi ini difokuskan di Jalan Patoka, Kecamatan Sungai Pinyuh, Sabtu (18/10/25) malam.
Baca Juga: Tragis! Pulang Ngopi, Satu Orang Tewas Ditabrak di Sungai Pinyuh
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mempawah ini digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan warga yang terganggu dengan suara bising knalpot dan aksi ugal-ugalan para pemuda di lokasi tersebut, terutama saat akhir pekan.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sepanjang Jalan Patoka yang kerap dijadikan arena adu kecepatan.
















