Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengambil langkah strategis untuk mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Inovasi terbaru yang diluncurkan adalah sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P-2 berbasis QRIS, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Digitalisasi Pajak Jadi Kunci, PAD Pontianak Sukses Tembus Rp397 Miliar
Peluncuran ini dilakukan dalam acara High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aming Coffee Podomoro, Sabtu (18/10/2025).
















